Darussalam - Kuliah tamu yang disampaikan oleh bapak Dr.
Mochammad Achsin, SE., SH., MM., M.Kn.,
M.Ec.Dev., Ak., CA., CPA, Rabu 8 April 2015, Pkl. 08.30-11.30
WIB membahas tentang bagaimana akuntan public Indonesia mengahadapai
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di akhir tahun 2015. Beliau yang
merupakan ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), ketua dewan
sertifikasi IAPI, wakil ketua Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP),
dan ketua dewan kehormatan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia
(HKPI) mengatakan bahwa jumlah akuntan public Indonesia relative
lebih kecil dibandingkan dengan Singapore, Malaysia, Thailand, dan
Fhilipina. Jumlah akuntan public di Indonesia masih terbatas, dimana
58% berusia diatas 50 tahun.
“Mahasiswa harus mampu meningkatkan pengetahuan, kemahiran teknis,
kemampuan soft skill, kemampuan dan keterampilan dalam
berbahasa Inggris dengan baik, serta meningkatkan wawasan mengenai
lingkungan Internasional dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan
diri,” kata Achsin. “Akuntan public Indonesia masih kurang dalam
memiliki kepercayaan diri sehingga tidak mampu untuk berdiri didepan
banyak orang memberikan penjelasan atau seminar-seminar terkait
profesi akuntan public dibandingkan dengan Akuntan public negara
lain,” lanjutnya.
Untuk memperoreh Accountant Certified Public (CPA) di
Indonesia, sarjana S1/ D4/ S2/ S3 akuntansi harus mengikuti ujian dan
lulus yang diadakan IAPI ditambah dengan pengalaman kerja dibidang
akuntansi, auditing, dan keuangan minimal 3 tahun, atau pengalaman
sebagai tenaga pengajar bidang akuntansi, auditing, dan keuangan
minimal 4 tahun dan bergabung menjadi anggota IAPI.
Kuliah tamu yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari PTN dan PTS
di Aceh ini juga menjelaskan mengenai bagaimana tingkatan/ level
ujian yang diikuti oleh mahasiswa ataupun dosen, diantaranya: ujian
level dasar (CAcc) merupakan sertifikasi yang bisa diikuti oleh
mahasiswa dimana sertifikat akan diberikan ketika mahasiswa sudah
meyelesaikan program S1; ujian level professional (CPAcc) merupakan
sertifikasi yang menguji mengenai bagaimana menyusun strategi,
menilai resiko, dan menerapkan standar audit ; dan ujian level
lanjutan (CPA) merupakan sertifikasi yang menguji kemampuan tingkat
lanjut dengan keahlian profesional untuk menerapkan berbagai disiplin
pengetahuan yang dilandasi nilai-nilai, etika dan perilaku
profesional dalam audit atas laporan keuangan.