Program Studi Akuntansi

Pengisian KRS dan Alur Perwalian secara Online tahun akademik 2015-2016

Berdedikasi Tinggi Demi Kemajuan Negeri

Prodi Akuntansi memiliki staff akademik yang berkompeten dan berintegritas tinggi dalam bidangnya

International Accounting Programme

Our desire to become a vibrant higher education institution has led to the establishment of an international program

Senin, 16 Maret 2015

Kuliah Tamu, Akuntansi Unsyiah Hadirkan Pemateri dari KPMG Indonesia

Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar kuliah tamu bertemakan Implementasi Internastional Standards on Auditing pada hari Sabtu (14/03/2015) lalu yang bertempat di ruang Balai Sidang Fakultas Ekonomi Unsyiah. Kuliah tamu tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Akuntan Publik (KAP) KPMG Indonesia, Agung Nugroho Soedibyo dan ketua jurusan Program Studi Akuntansi Unsyiah, Dr. Nadirsyah, S.E., M.Si., Ak. sebagai moderator. KPMG adalah salah satu kantor akuntan publik terbaik di dunia dan salah satu dari Big Four bersama dengan Deloitte, PwC, dan EY. Kantor pusat globalnya berada di Amstelveen, Belanda.

Kuliah tamu yang dihadiri oleh peserta mulai dari mahasiswa/i Program Studi (Prodi) S1 dan D3 sampai dengan Prodi Pascasarjana dan Prodi Profesi Akuntansi tersebut menjadi ajang penyerapan ilmu dan diskusi oleh para peserta yang hadir.

Bapak Agung mengatakan pada awal kuliah, “Gedung KPMG yang terdapat di Jurusan Akuntansi Universitas Syiah Kuala hanya terdapat satu di dunia. Merupakan empati dari seluruh elemen KPMG terhadap bencana tsunami, terkumpul 1juta Dollar untuk bantuan pengajaran di empat negara yang terkena dampak tsunami. KPMG mengucapkan terimakasih terhadap pihak USK, krrna sudah memberikan izin utk berkontribusi mebangun pendidikan di kampus.”

“Sekarang, peraturan yang digunakan dalam Auditing adalah ISA mulai 2013. Globalisasi telah mengubah model bisnis menjadi lebih rumit, yang dahulu model bisnis memakau currency, sekarang memakai surat utang. Indonesia baru mengeluarkan UU (Undang-undang) mengenai akuntan publik pada tahun 2011 dan masih memiliki kekurangan dibandingkan Malaysia yang telah lebih dahulu mengeluarkan UU nya pada tahun 1952.” ujarnya.

Pada akhir sesi kuliah tamu, beliau mengatakan bahwa auditor harus memahami risiko audit, sehingga ketika mengaudit, auditor sudah mengetahui apa yang akan di hadapi dan apa yang harus di hindari. Auditor juga tidak boleh memberikan opini sebelum memeriksa semua hal, dan harus mengetahui cara bisnis perusahaan agar mengetahui risiko yang harus di hadapi.